BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan 1 yang komprehensif bagi seluruh rakyat Indonesia.
1. Tujuan dan Manfaat
BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.
Program ini mencakup berbagai jenis pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik) hingga pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut (rumah sakit).
Manfaat yang diberikan meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, persalinan, dan pelayanan kesehatan lainnya.
2. Kepesertaan
Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia.
Terdapat dua kategori peserta, yaitu:Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU): Peserta mandiri yang membayar iuran sendiri.