Suara.com - Advokat kondang Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (16/4/2025).
Rekan sejawat Hotma Sitompul, Ruhut Sitompul menjelaskan, jenazah Hotma rencananya akan dibawa ke rumah duka di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
“Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan,” kata Ruhut kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, Hotma meninggal karena sakit komplikasi, termasuk gagal ginjal yang membuatnya harus menjalani hemodialisis atau cuci darah.
“Sudah lama sakitnya, sudah cuci darah, iya ginjal, macam-macam,” kata Ruhut.
Diberitakan sebelumnya, Advokat kondang Hotma Sitompul dikabarkan telah meninggal dunia pada hari ini, Rabu (16/4/2025) siang.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.
"Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal)," kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan Hotma menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca Juga: Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
"Di RSCM karena sakit," ujar Luhur.
Sekedar informasi, Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Dia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotma mengenyam pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia dikenal dengan sepak terjangnya di dunia hukum, termasuk sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Dia diketahui mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang memberikan bantuan secara hukum tanpa bayaran (pro deo dan pro bono) kepada masyarakat miskin.
Meninggal di RSCM
![Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/07/39518-hotma-sitompul.jpg)
Sebelumnya diberitakan, advokat senior Hotma Sitompul meninggal dunia di Jakarta, Rabu siang hari ini.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
"Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih.
"Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya," ungkap Yudha kepada wartawan dalam kesempatan yang berbeda.
Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Ia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotma merupakan salah satu pengacara kondang Indonesia, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia pernah menjadi staf LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution. Pada 2002, Hotma mendirikan LBH sendiri, yang diberi nama Mawar Saron.
LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta akan hukum.
Saat ini, Hotma juga memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama Hotma Sitompoel and Associates.
Adapun Hotma dikenal dengan sepak terjang di dunia hukum, utamanya dalam menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Beberapa kasus yang menyita perhatian masyarakat, antara lain pembunuhan gadis cilik di Bali pada tahun 2015, bernama Engeline.
Pada kasus itu, Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet Megawe, melawan advokat Hotman Paris, yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban bernama Agus.
Kemudian pada tahun 2013, Hotma juga menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad.