Imigrasi juga dinilai harus memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," ucap Cucun.
Menurut Cucun, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di tanah air.
"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," tutupnya.
Untuk. Diketahui, aksi brutal seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat yang terjadi di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, terekam dan viral di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bule bertelanjang dada hanya mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/4) lalu itu menyebabkan kepanikan di antara pasien dan staf.
Dalam video tersebut, bule AS yang diketahui berinisial MM itu terlihat membanting lemari, merobek gorden pembatas ruang pemeriksaan, serta berulang kali menghardik orang-orang di sekitarnya.
Tindakannya ini sontak memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri.
Akibat aksi brutalnya itu, MM dideportasi pada Senin, (14/4) setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Baca Juga: Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.