Sementara masyarakat yang membeli emas dalam jumlah tidak sebesar spekulan, lanjut dia, bisa saja panik karena turunnya harga dan akhirnya menjual rugi emas mereka.
"Sudah rugi karena harganya turun, ditambah potongan administrasi dari toko atau penjual emas, jadi dobel ruginya," ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan edukasi dan literasi keuangan pada masyarakat. BPKN sendiri, akan makin meningkatkan edukasi ke masyarakat agar tidak dirugikan dengan tren kondisi lapangan. (Antara)