KSPI dan Partai Buruh berjanji akan terus mengawal isu ini dan melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja serta mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dan efektif.
Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh lainnya, pengusaha yang bertanggung jawab, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyuarakan keprihatinan dan mendorong pemerintah untuk bertindak demi kepentingan bangsa dan negara.
Ancaman gelombang PHK jilid II ini adalah alarm bagi Indonesia untuk segera berbenah dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi gejolak ekonomi global.