“Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto), diduga dari sana,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur sebelum terjadinya suap kepada Wahyu.
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” ungkap Asep.
Untuk itu, Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik KPK sedang mendalami adanya perpindahan uang dalam pertemuan Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur itu.
KPK sebelumnya menjelaskan alasan memeriksa eks terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI untuk tersangka Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Pertemuan di Kuala Lumpur
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait pertemuan informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan sodara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dilakukan untuk mengonfirmasi informasi perihal pertemuannya dengan Harun Masiku itu.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Ungkap Istilah Uang Operasional Tahap Pertama' yang Diduga Berasal dari Hasto
Tessa mengungkapkan adanya komunikasi berupa permintaan dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu. Namun, Tessa tidak mengungkapkan urusan yang dimaksud.