Ia menegaskan, Komisi II pasti akan membahas RUU Pemilu. Hal itu juga tak akan menggangu pembahasan RUU ASN.
"Itu pernyataan pribadi beliau. Ya pasti kita bahas RUU Pemilu," katanya.
"RUU ASN kan tetap jalan juga. Membahas RUU ASN tidak menghalangi RUU pemilu, sebalikna pun demikian," sambungnya.
Saat disinggung apakah sudah ada perintah dari Pimpinan DPR RI untuk Komisi II DPR membahas secara resmi RUU Pemilu, Bahtra hanya menjawab secara normatif.
"Pemilihan masih lama masih 2029. Karena kita ingin penyempurnaan makanya kita terus lakukan kajian agar sesuai harapan masyarakat. Yang paling penting kita libatkan semua pihak agar pemilunkita kedepan makin baik dan demokrasi kita terus berjalan sesuai harapan masyatakat," katanya.