Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 April 2025 | 10:09 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. [Kolase/ist]

Suara.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.

Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".

Diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

baca juga

Refly Harun sendiri sepakat dengan tuntutan tersebut. Hanya saja yang menurut dia ada sedikit permasalahan di tuntutan pertama menyoal kembali ke UUD 1945 asli.

"Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945," kata Refly dikutip Jumat (18/4/2025).

Refly berujar hal itu perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah memang kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak.

"Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah," kata Refly.

Ia lantas menyebutkan ulang sejumlah tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang ia nilai sejauh ini tidak ada masalah. Hanya satu yang menjadi catatan terkait UUD 1945 asli.

"Satu saja catatan kita mengenai kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menurut saya tidak bisa intsan perdebatannya karena kita harus setujui dulu, katakan dulu mana yang kita tidak setujui dari Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ini," kata Refly.

"Nah dari yang tidak disetujui tersebut baru lah kemudian berusaha melakukan yang namanya perubahan-perubahan," sambungnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Berikut pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI, sebagaimana dokumen yang ditandatangani:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
  7. Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran

'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:05 WIB

Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga

Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga

Lifestyle | Minggu, 13 April 2025 | 20:17 WIB

Biasa Unggulkan AI, Wapres Gibran Adakan Nobar Jumbo: Dukung Animasi Buatan Anak Negeri?

Biasa Unggulkan AI, Wapres Gibran Adakan Nobar Jumbo: Dukung Animasi Buatan Anak Negeri?

Lifestyle | Minggu, 13 April 2025 | 20:10 WIB

Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani

Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:56 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:54 WIB

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:50 WIB

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:45 WIB

Mengapa Petir Lebih Dulu Terlihat daripada Suara Guruh Halilintar? Ini Alasannya

Mengapa Petir Lebih Dulu Terlihat daripada Suara Guruh Halilintar? Ini Alasannya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:40 WIB

Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?

Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:39 WIB

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

×