Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 19 April 2025 | 14:56 WIB
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
Dugaan politik uang terungkap di Cikande jelang PSU Serang, dua perangkat desa diduga terlibat. (bidik layar video)

Suara.com - Dugaan praktik politik uang kembali mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kali ini, kasus terjadi di Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande, dengan melibatkan dua orang yang diduga kuat menjadi pelaku penyebaran dana untuk memengaruhi pilihan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang didapat, kegiatan pengungkapan oleh Tim Gabungan Gakumdu dan Polres Serang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Wasekhudin, warga RT 01 RW 01 Kampung Nagog, Desa Julang.

Wasekhudin diduga telah membagikan uang kepada para pemilih dengan maksud memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01, Dr. H. Andika Hazrumy dan H. Nanang Supriyatna.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wasekhudin mengaku menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Naswan, yang diketahui merupakan staf desa di Desa Julang.

Dana tersebut kemudian dibagikan kepada enam orang lainnya dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 500.000, yang disebut ditujukan untuk "mengondisikan" sekitar 66 pemilih agar mencoblos Paslon 01 pada hari pemungutan suara.

Modus yang digunakan adalah dengan membawa data nama-nama pemilih beserta KTP-nya ke Naswan, yang setelah itu menyerahkan dana sesuai jumlah yang telah didata. Hingga saat ini, masih ada sisa uang sebesar Rp 600.000 yang belum sempat dibagikan.

Dalam pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa Naswan menerima dana sebesar Rp 60 juta dari rekannya yang juga staf desa, yakni Sdr. Amin, dan telah menyalurkan sebagian besar dana tersebut kepada para koordinator masyarakat. Uang sisa yang ditemukan di rumah Naswan berjumlah Rp 2,3 juta, seluruhnya dalam pecahan baru Rp 50.000.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 3 juta dan satu lembar catatan dari koordinator desa.

Atas perbuatannya, baik Wasekhudin maupun Naswan diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur larangan pemberian atau janji materi kepada peserta kampanye atau pemilih untuk memengaruhi hasil pemilu.

Kedua terduga pelaku kini telah diserahkan ke Panwas Kabupaten Serang untuk penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang juga menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Bawaslu Periksa 12 Saksi Terkait Politik Uang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah). (Suara.com/Dea)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah). (Suara.com/Dea)

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.

“Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” kata Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025).

Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

“Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

News | Rabu, 09 April 2025 | 09:18 WIB

Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN

Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:39 WIB

Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara

Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara

News | Selasa, 08 April 2025 | 19:17 WIB

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:59 WIB

Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak

Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak

News | Kamis, 03 April 2025 | 18:02 WIB

Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran

Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran

News | Senin, 31 Maret 2025 | 15:14 WIB

Terkini

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB