Mensos Buka Suara Soal Penolakan dan Proses Alur Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 21 April 2025 | 10:09 WIB
Mensos Buka Suara Soal Penolakan dan Proses Alur Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers setelah menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu (20/4/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Sedang Dibahas

Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mulai membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025. Ada sepuluh nama tokoh yang akan diusulkan kepada presiden.

Dalam daftar tersebut, nama Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali dicalonkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kalau penetapan Pahlawan Nasional 2025 itu mengusung semangat persatuan.

“semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).

Semangat itu yang kemudian menjadi pedoman bagi anggota TP2GP yang terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional dalam menyeleksi daftar tokoh.

Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.

“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” jelas Gus Ipul. (Antara)

Baca Juga: Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI