Suara.com - Presiden ke-2 RI Soeharto kekinian ada yang mengusulkan untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Pengusulnya adalah dari kalangan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa alur pengusulan nama Soeharto awalnya disampaikan masyarkaat lewat acara seminar.
“Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional,” ujar Saifullah usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan bahwa bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami (Kemensos),” katanya.
Selanjutnya Kementerian Sosial kata Gus Ipul, melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membuat tim untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional.
“Timnya juga terdiri dari berbagai pihak. Ada akademisi, sejarawan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.
Menurut dia, tim yang dibentuk Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos akan membahas semua usulan nama pahlawan dari seluruh gubernur di Indonesia.
“Nah, setelah itu, nanti kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani. Langsung kami kirim ke Dewan Gelar,” ujarnya.
Baca Juga: Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf juga berjanji pihaknya mendengarkan rakyat mengenai penolakan usulan Presiden Ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
![Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-857 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/10/73036-aksi-kamisan-aksi-kamisan-depan-istana-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional.jpg)
“Ya tentu kami semua dengar ya. Ini bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti (terkait ada penolakan),” ujar dia.
Saifullah mengatakan semua usulan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.
“Normatifnya juga kami lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Sedang Dibahas
Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mulai membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025. Ada sepuluh nama tokoh yang akan diusulkan kepada presiden.
Dalam daftar tersebut, nama Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali dicalonkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kalau penetapan Pahlawan Nasional 2025 itu mengusung semangat persatuan.
“semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).
Semangat itu yang kemudian menjadi pedoman bagi anggota TP2GP yang terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional dalam menyeleksi daftar tokoh.
Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” jelas Gus Ipul. (Antara)