Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 21 April 2025 | 12:03 WIB
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku merekam video mahasiswi mandi. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak UI Buka Suara

Sebelumnya pihak Universitas Indonesia (UI) membenarkan ada mahasiswanya yang lakukan tindak pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi tengah mandi di kos.

Jurusan Sepi Peminat di UI Jalur SNBP (IG/@univ_indonesia)
Ilustrasi Kampus UI. (IG/@univ_indonesia)

Mahasiswa itu merupakan calon dokter dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengaku prihatin dan menyayangkan insiden tersebut. Dia menegaskan kalau kasus tersebut termasuk pelanggaran serius dan harus ditindaklanjuti.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Meski sudah mengakui, UI belum bisa merespons lebih jauh karena menunggu proses penanganan dari kepolisian untuk menjaga privasi semua pihak.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," katanya.

Meski begitu, Arie berharap kasus itu segera diselesaikan. Lebih lanjut, pihaknya juga tak ingin kasus serupa kembali terulang ke depan.

"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Tegar Kawal Korban Rudapaksa PPDS Anestesi, Mata Sembab Atalia Praratya Bikin Prihatin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI