Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 13:21 WIB
Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang dokter gigi berinisial MAES (36) menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan. Ia yang saat ini tengah menjalani Program Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi di Universitas Indonesia, ditangkap petugas gegara merekam tetangga kamarnya SSS (22) yang merupakan seorang mahasiswi, saat sedang mandi.

Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan antara korban dan tersangka merupakan tetangga kamar kos. Mereka tinggal bersebelahan kamar, di kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat korban, sedang berada di kamar mandi, ia curiga ada orang yang mengamatinya. Korban tersadar ternyata ia direkam saat sedang mandi.

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” kata Firdaus, Senin, (21/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat ke bagian plafon kamar mandi. Ia kemudian memanfaatkan celah kecil yang ada di sana.

Namun baru sekitar 8 detik merekam korban menggunakan ponselnya, aksi tersangka sudah kepergok.

“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujarnya Firdaus.

Dari hasil pengakuan tersangka, aksi ini baru ia lakukan pertama kali. Videonya pun, diklaim hanya untuk kepuasannya pribadi, bukan untuk disebarluaskan.

“Video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.

Dalam perkara ini, petugas menyita satu unit ponsel milik pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dokter Cabul di Jawa Barat

Sebelumnya, aksi dokter cabul juga sempat terjadi di Jawa Barat. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31). Ia terbukti telah melalukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi asusila terhadap keluarga pasien akibat fantasi yang dimilikinya.

“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

News | Senin, 21 April 2025 | 12:03 WIB

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB

dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien

dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 21:06 WIB

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 20:55 WIB

Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 14:25 WIB

6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 14:01 WIB

Minum Teh Setelah Makan Bahaya bagi Tubuh? Ini Penjelasan Dokter

Minum Teh Setelah Makan Bahaya bagi Tubuh? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 07:28 WIB

Terkini

BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:27 WIB

Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban

Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:22 WIB

Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?

Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:10 WIB

Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen

Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:09 WIB

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB

Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:01 WIB

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:55 WIB

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang

Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:48 WIB

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB