Terungkap! Iming-iming Duit Rp 1 M Zarof Ricar ke Hakim Abdul Latif untuk Urus PK Eddy Rumpoko

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 14:49 WIB
Terungkap! Iming-iming Duit Rp 1 M Zarof Ricar ke Hakim Abdul Latif untuk Urus PK Eddy Rumpoko
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym

Suara.com - Eks hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Abdul Latif menyebut mantan pejabat MA Zarof Ricar pernah meminta tolong untuk mengatur peninjauan kembali (PK) kasus gratifikasi, eks Wali Kota Batu, Jawa Timur, almarhum Eddy Rumpoko.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dengan tersakwa Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.

Latif mengakui bahwa dirinya tidak mengingat lebih rinci soal pertemuan dengan Zarof. Menurut dia, pertemuan itu sempat membahas soal permintaan Zarof.

"Khusus perkara 151, apakah ada Zarof pernah ketemu saksi dan menyampaikan terkait kepentingan untuk putusan 151 PK?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

"Dapat saya jelaskan, pertemuan dengan Zarof ini saya sudah lupa tidak ingat mengenai hari tanggal tahun dalam tenggat waktu sebelum PK," jawab Latif.

Meski begitu, Latif mengaku menolak permintaan Zarof soal permintaan penanganan PK mendiang Eddy. Sebab, dia mengaku ingin memperlajari lebih dulu perkara tersebut

"Tanggal lupa, tapi pernah ketemu sebelum putusan?" tanya jaksa.

"Kami tidak tahu pastinya tetapi kalau kami lihat konteks pertemuan, iya. Mungkin terjadi, tapi saya lupa tentang apa maksud tujuannya sesuai saya dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan di hadapan jaksa, saya katakan, bahwa saya menolak ketika itu," sahut Latif.

"Saya menolak dengan alasan biarkan saya baca bagaimana fakta, alasan, dan penerapan hukum, ketika itu saya tolak permintaan beliau dengan ucapan bahwa saya didatangi, beliau menyatakan, Pak Latif ini ada orang minta bantu. Tolong kalau bisa dibantu, ketika itu saya jawab, saya tolak dengan alasan beri saya waktu untuk mempelajari, fakta hukum, alasan, dan penerapannya, demikian," tambah Latif.

Lebih lanjut, Latif mengungkapkan pertemuan itu terjadi di Kantor MA, Jakarta Pusat saat Zarof masih menjadi Kepala Balitbang MA.

"Ada penyampaian minta bantu PK nomor 151. Lengkapnya minta bantu seperti apa, PK 151 atas nama Eddy Rumpoko?" ucap jaksa.

"Minta bantu aja. Tidak jelas. Itulah sebabnya saya menolak beliau dengan alasan saya baca dulu apa fakta hukumnya dan bagaimana penerapan hukumnya serta alasan-alasan PK," timpal Latif.

Dalam pertemuan tersebut, Latif mengungkapkan Zarof memberikan ucapan terimakasih sambil mengucapkan Rp1 miliar. Namun, niat pemberian Zarof ditolak Latif.

"Pada saat itu disampaikan nggak terima kasih Rp 1 miliar?" tanya jaksa.

"Iya, setelah pertemuan itu lalu disampaikan, dia sampaikan bahwa ini ada ucapan terima kasih Rp 1 miliar itu pun lagi-lagi, saya tolak dengan mengajak beliau, ayo mari kita salat," jawab Latif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Isi Obrolan Zarof Ricar dengan Hakim Agung Susilo Saat Bahas Perkara Ronald Tannur

Begini Isi Obrolan Zarof Ricar dengan Hakim Agung Susilo Saat Bahas Perkara Ronald Tannur

News | Senin, 21 April 2025 | 14:17 WIB

Hakim Agung Soesilo Bongkar Cara Zarof Ricar Dekati Dirinya Demi Bebaskan Ronald Tannur

Hakim Agung Soesilo Bongkar Cara Zarof Ricar Dekati Dirinya Demi Bebaskan Ronald Tannur

News | Senin, 21 April 2025 | 13:33 WIB

Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya

Jadi Saksi di Sidang Kasus Zarof Ricar, Ronald Tannur Sempat Kepergok Ngobrol Bareng Ibunya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:53 WIB

2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar

2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar

News | Senin, 03 Maret 2025 | 13:50 WIB

Rp 6 Miliar untuk Zarof Ricar, Pengacara Lisa Rachmat Bongkar Pengondisian Kasasi Ronald Tannur

Rp 6 Miliar untuk Zarof Ricar, Pengacara Lisa Rachmat Bongkar Pengondisian Kasasi Ronald Tannur

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:04 WIB

Lewat Pengacara Lisa, Begini Alur Ibunda Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp6 Miliar

Lewat Pengacara Lisa, Begini Alur Ibunda Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rp6 Miliar

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:55 WIB

Zarof Ricar Sangkal Terlibat Suap dan Gratifikasi Kasus Ronald Tannur, Sebut Dakwaan Jaksa Lemah

Zarof Ricar Sangkal Terlibat Suap dan Gratifikasi Kasus Ronald Tannur, Sebut Dakwaan Jaksa Lemah

News | Senin, 17 Februari 2025 | 18:21 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB