Dedi Mulyadi Ganti Rp 3 Juta Saat Tertibkan Warung Kopi yang Hanya Hasilkan Rp 250 Ribu

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 22 April 2025 | 14:29 WIB
Dedi Mulyadi Ganti Rp 3 Juta Saat Tertibkan Warung Kopi yang Hanya Hasilkan Rp 250 Ribu
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

“Tapi gak laku jualan kopinya? Ujar Dedi.

“Kalau jualan ya kadang-kadang ada yang beli, kadang-kadang sepi,” aku pemilik warung.

Dedi kemudian menanyakan asal daerah pemilik warung tersebut, dan menyarankannya untuk pulang.

“Ibu orang mana?,” tanya Dedi.

“Saya orang Jambe Laer,” jawab pemilik warung.

“Kan ini bangunan-bangunan liar kumuh tanpa izin. Kan kemungkinan akan saya tata, karena kumuh, apalagi kalau malam. Ibu bisa gak libur dulu jualannya? Libur dulu pulang ke Jambe Laer, selama ibu di Jambe Laer nanti sama saya dikasih 3 juta,” kata Dedi menjelaskan.

“Oh iya,” jawab pemilik warung.

Pemilik warung ini diliburkan oleh Dedi dan diberikan bekal hidup selama satu bulan dengan uang senilai Rp 3 juta.

“Ini ditertibkan dulu, mau ditata, supaya tidak semerawut, harus rapi. Ini uang 3 juta dari saya, untuk bekal ibu selama satu bulan,” ujar Dedi.

baca juga

“Satu bulan bapak? Terima kasih bapak,” jawab pemilik warung.

“Kalau kopi nggak mungkin dapat 3 juta kan ibu,” timpal Dedi Mulyadi.

Sebelumnya Dedi Mulyadi juga membongkar bangunan tanpa izin di Subang.

Bangunan usaha milik perempuan yang dipanggil Mamih di Subang ini akan ditertibkan.

Namun mamih tersebut bukannya kecewa malah mengucap Syukur.

Hal ini karena saat Dedi Mulyadi izin menertibkan kawasan tersebut selama sebulan, mamih tersebut mendapat ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

Tidak adanya surat izin mendirikan bangunan membuat Dedi semakin kuat alasannya untuk menggusur warung sang ibu.

Terlebih menurut Dedi, warung yang dimanfaatkan tidak semestinya itu dianggap tidak pantas.

Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang DP sebesar Rp 5 juta untuk mengganti rugi bangunan yang hendak dibongkar tersebut.

Dedi juga meminta alamat dan nomor ponsel sang ibu, untuk memberikan sisa ganti ruginya melalui transfer.

“Ini saya beri DP penggantian, dikasih 5 juta dulu ya,” ujar Dedi

“Ya terserah bapak aja,” timpal ibu.

“Minta alamat mamihnya, saya gak akan merugikan mamih. Nomer hp mamih kasih ke ajudan saya, nanti ditransfer sisanya, ya untuk penggantian bangunan,” Janji Dedi Mulyadi.

Usai mendengar keterangan ibu tersebut, Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya makan selama sekitar satu bulan atau selama jalur itu dirapikan.

"Makasih pak, makasih ya Allah," ucap ibu itu usai menerima uang dari Dedi Mulyadi.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digusur Tapi Diberi Rp 5 Juta Oleh Dedi Mulyadi, Mamih di Subang Ini Malah Senang Dan Bersyukur

Digusur Tapi Diberi Rp 5 Juta Oleh Dedi Mulyadi, Mamih di Subang Ini Malah Senang Dan Bersyukur

News | Senin, 21 April 2025 | 18:47 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Wisuda SMA, Para Siswa Kecewa: Gak Ada Euforia Kenangan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Wisuda SMA, Para Siswa Kecewa: Gak Ada Euforia Kenangan

Your Say | Senin, 21 April 2025 | 18:26 WIB

Nongkrong di Warkop? Jangan Lupa Cek Link DANA Kaget, Siapa Tahu Dapat Rp500 Ribu

Nongkrong di Warkop? Jangan Lupa Cek Link DANA Kaget, Siapa Tahu Dapat Rp500 Ribu

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 18:24 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×