Bertambah, Korban Pelecehan Dokter di Garut Jadi Lima Orang

Bangun Santoso

Selasa, 22 April 2025 | 20:58 WIB
Bertambah, Korban Pelecehan Dokter di Garut Jadi Lima Orang
Polisi menggelar pengungkapan kasus kejahatan seksual oleh dokter di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

Suara.com - Kepolisian Resor Garut menyebutkan jumlah korban pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang.

Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum untuk pengembangan lebih lanjut.

"Total korban yang telah melapor sebanyak lima orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Selasa (22/4/2025).

Pada pekan lalu Polres Garut sudah menetapkan tersangka oknum dokter kandungan inisial MSF (33) terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Saat penetapan tersangka, kata dia, dari sekian banyak informasi korban, baru ada satu korban perempuan yang secara resmi memberikan laporan ke polisi.

Kasatreskrim mengungkapkan hasil penyelidikan dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka yang menyebutkan jumlah korban bertambah menjadi lima orang, salah satunya pasien yang ada dalam video tayangan CCTV di klinik kesehatan wilayah Garut Kota.

"Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

AKP Joko mengatakan bahwa seluruh korban dokter cabul itu masih menjalani pemeriksaan, kemudian menjalani visum untuk kepentingan penyidikan kepolisian.

Tim penyidik Polres Garut tidak hanya memeriksa kelima korban, tetapi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini sudah ditahan untuk mengungkap tuntas karena disinyalir masih banyak korbannya.

baca juga

"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku atau tersangka yang sudah kami tahan. Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus didalami," kata AKP Joko.

Ia mengungkapkan bahwa lima korban yang memberikan laporan itu selain korban yang ada di video CCTV dalam ruang pemeriksaan, juga ada laporan pertama yang terjadi di luar klinik, yaitu di rumah kontrakan dokter.

Korban lainnya, kata dia, dilakukan di tempat klinik dengan modus yang dilakukan tersangka semuanya sama saat pemeriksaan kondisi kandungan yang dilakukannya pada tahun 2024.

"Empat korban yang lain semuanya dilakukan di dalam klinik," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Periksa Kejiwaan

Di sisi lain, Polres Garut menyiapkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan seorang dokter spesialis kandungan tersangka kasus mencabuli pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk kepentingan proses penyidikan.

"Pasti diperiksakan kejiwaannya pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Jumat (18/4/2025) lalu.

Ia menuturkan, Polres Garut selama ini sudah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka inisial MSF (33) maupun sejumlah saksi dan korban dalam kasus kejahatan seksualnya kepada pasien perempuan di Garut.

Salah satunya, kata dia, melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya sebagai bagian untuk kepentingan proses penyidikan yang saat ini masih terus dilakukan oleh kepolisian.

"Ini bagian dari penyidikan polisi," katanya.

Ia menyampaikan, tim penyidik Polres Garut saat ini terus melakukan pendalaman kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan itu.

Penyidik, kata dia, mensinyalir ada banyak korban dalam kasus kejahatan seksual dokter tersebut, namun para korbannya belum berani melaporkan ke polisi.

Ia mengungkapkan dugaan banyak korban itu karena selama ini di media sosial banyak yang berkomentar mengaku sebagai korban perbuatan dokter tersebut, tapi tidak melaporkannya ke polisi.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," katanya.

Ia menegaskan laporan perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual itu oleh kepolisian akan dijamin keselamatan dan kerahasiaan identitasnya.

Laporan dari korban itu, kata dia, akan membantu penyidik untuk mengungkap tuntas berbagai kejahatan maupun modusnya sebagai bukti syarat formil dalam proses penyelidikan, dan bisa memaksimalkan ancaman hukuman bagi pelaku.

"Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban," kata Joko.

Polres Garut sebelumnya melakukan penyelidikan terkait sebaran video rekaman CCTV yang menayangkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di sebuah klinik di Garut Kota.

Jajaran Polres Garut kemudian mengamankan dokter yang ada dalam video tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diketahui ada kejadian dan korban lainnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini Polres Garut baru menerima satu laporan korban yang kejadian kejahatan seksualnya bukan seperti yang ada di tayangan CCTV, melainkan kasus lain atau di tempat lain di rumah kontrakan pelaku dengan korban perempuan muda berusia 24 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 20:55 WIB

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 20:25 WIB

Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit

Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:36 WIB

Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

News | Kamis, 17 April 2025 | 17:54 WIB

Resmi Tersangka,  Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:42 WIB

Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri

Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri

Lifestyle | Kamis, 17 April 2025 | 14:38 WIB

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran

Liks | Kamis, 17 April 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

×