
"Berkas lamaran taruh disini, nanti penempatannya sesuai KTP, katanya seperti itu," ujar Ahmad.
Terpisah, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengaku meneruskan semua lamaran kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas dan OPD terkait serta akan memproses dan memastikan seleksi berjalan profesional.
"Kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya," jelas Chico.
Namun, Chico menilai seharusnya pelamar tak perlu datang ke Balai Kota. Sebab, pihaknya sudah membuka kanal lowongan pekerjaan melalui situs resmi Pemprov DKI dan posko di instansi terkait.