Mobil Rongsokan Bikin Macet, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Auto Ikut Dorong

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 23 April 2025 | 18:52 WIB
Mobil Rongsokan Bikin Macet, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Auto Ikut Dorong
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Pick Up Mogok [Tangkap Layar Youtube]

Dedi Mulyadi pun menanyakan asal usul sopir tersebut dan apa pekerjaan yang digelutinya setiap hari.

Rupanya, pria tersebut bekerja sebagai sopir rongsokan setiap hari.

“Bapak orang mana,” tanya Dedi.

“Sunda Garut pak,” jawab Sopir.

“Ngapain sampai sini?” tanya Dedi lagi.

“Biasa pak, nguli, saya kuli rongsokan,” sahut sopir pick up itu.

Setelah mobil pick up itu berhasil didorong dan dipindahkan ke tempat yang lebih luas, Dedi sontak sedikit memberi arahan pada sang sopir agar tidak menyebabkan macet lagi.

“Sini, mana tadi sopirnya,” ucap Dedi sambil mencari sopir mobil rongsokan.

“Iya pak,” sahut sopir.

baca juga

“Kalau mogok di sisi jalan orang jadi macet, akibat orang macet nanti maki-maki, karena maki-maki nanti orang bertengkar, karena orang bertengkar nanti berkelahi. Gara-gara macet bunuh-bunuhan,” urai Dedi.

Setelah menasehati sopir pick up tersebut, Dedi Mulyadi sontak mengambil beberapa lembar uang Rp 50 ribu dari dompetnya untuk diberikan pada sopir itu dengan dalih sebagai uang Ganti aki.

“Berkah mogok ini mah,” ucap Dedi setelah memberikan sejumlah uang.

“Iya pak, terima kasih pak,” timpal sopir pick up.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu tak sengaja bertemu sopir rongsokan tersebut saat hendak menuju Cimanggis, Depok.

Dedi hendak mencari informasi tambahan pada warga sekitar soal kasus pembakaran mobil yang berlangsung beberapa hari yang lalu.

Seperti diketahui sejumlah warga terlibat kasus pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok di Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat (18/4/25).

Penyebab kasus pengeroyokan ini diklaim lantaran tersulut pesan provokatif dalam grup WhatsApp organisasi kemasyarakatan (ormas).

Saat itu polisi bermaksud hendak menangkap ketua Ormas ranting, TS yang terlibat kasus dugaan penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Namun, begitu polisi tiba di Lokasi, seseorang berinisial MS memulai provokasi dengan menyampaikan informasi terkait penangkapan TS.

Anggota ormas lainnya pun ikut memprovokasi dengan mengajak massa melakukan pengadangan dari pintu keluar pemukiman.

Polisi kini menangkap 5 orang tersangka, diantaranya yaitu RS, GR alias AR, ASR, LA dan LS. Seluruhnya diduga anggota ormas.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 160, 170, 214, 351, dan/atau 406 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tunggu Laporan Resmi Usai Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan

Polisi Tunggu Laporan Resmi Usai Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan

News | Rabu, 23 April 2025 | 10:52 WIB

Bertemu Tukang Kerupuk Tuna Netra, Dedi Mulyadi Beli Dagangannya Rp 400 ribu

Bertemu Tukang Kerupuk Tuna Netra, Dedi Mulyadi Beli Dagangannya Rp 400 ribu

News | Rabu, 23 April 2025 | 07:52 WIB

Kang Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Berulang-ulang, Ini Respons Polda Jabar

Kang Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Berulang-ulang, Ini Respons Polda Jabar

News | Selasa, 22 April 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×