Adapun empat terlapor dalam kasus ini adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma atau biasa dipanggil Dokter Tifa.
Sementara di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Namun, Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana yang digelar pada hari ini.
Sang pengacara, YB Irpan membeberkan alasan Jokowi urung hadir dalam sidang perdana gugatan tersebut.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," beber YB Irpan saat ditemui, Kamis.
YB Irpan mengaku menerima kabar bahwa Jokowi sedang diutus untuk melayat atas meninggalnya Paus Fransiskus oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," bebernya.