Drama Harun Masiku: Advokat PDIP Akui Inisiatif Loloskan, Hasto Kristiyanto Ngamuk

Jum'at, 25 April 2025 | 02:42 WIB
Drama Harun Masiku: Advokat PDIP Akui Inisiatif Loloskan, Hasto Kristiyanto Ngamuk
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI