"Di sisi lain, korban R kembali ke lokasi kumpul teman-temannya, dan mengadu bahwa ia tertembak. Setelah itu R dibawa ke RSUD Tangerang, tetapi pihak rumah sakit meminta korban untuk membuat laporan polisi sebelum bisa di tangani," ucap Resa.
Selanjutnya RP menghubungi temannya untuk menjualkan senpi miliknya kepada D yang merupakan pemilik awal senpi sebelum akhirnya dijual kepada pelaku RP seharga 30 juta.
Resa juga menyebutkan ketiga orang tersebut sekarang ini telah berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu.