Bahkan, pelaku RP beraksi koboi jalanan dengan menembakkan peluru dari pistol yang dipegangnya.
"Pelaku yang terpengaruh alkohol meminta kepada korban R untuk menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. Sesaat meninggalkan lokasi, pelaku mengeluarkan senpi berjenis Makarov dan menembakkan ke udara sebanyak satu kali," ucap Resa.

Kemudian saat senjata tersebut ingin dimasukkan ke sarung di pinggangnya, tanpa sengaja meletus hingga mengenai paha pelaku dan menembus ke pinggang rekannya R.
“Tak disadari pelaku juga menembak satu kali pada saat ingin memasukkan senjata ke pinggang dan terkena luka tembak di paha hingga menembus mengenai pinggang korban R (saat ingin) diantarkan pulang ke rumah RP,” ujar Resa.
Setibanya di rumah, RP baru menyadari bahwa pahanya mengeluarkan banyak darah. Sehingga ia mencoba berobat ke klinik dan rumah sakit. Namun ditolak karena harus membuat laporan polisi dulu.
"Di sisi lain, korban R kembali ke lokasi kumpul teman-temannya, dan mengadu bahwa ia tertembak. Setelah itu R dibawa ke RSUD Tangerang, tetapi pihak rumah sakit meminta korban untuk membuat laporan polisi sebelum bisa di tangani," ucap Resa.
Selanjutnya RP menghubungi temannya untuk menjualkan senpi miliknya kepada D yang merupakan pemilik awal senpi sebelum akhirnya dijual kepada pelaku RP seharga 30 juta.
Resa juga menyebutkan ketiga orang tersebut sekarang ini telah berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api dan pembuatan laporan palsu.
Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan