Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

Riki Chandra

Jum'at, 25 April 2025 | 19:29 WIB
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
Kakbah di Mekkah. [Dok. Antara]

Suara.com - Kasus haji ilegal kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) RI. Meski aturan terus diperketat, praktik keberangkatan jamaah haji ilegal masih saja terjadi. Pemerintah Arab Saudi pun tidak tinggal diam.

Sanksi tegas kini diberlakukan bagi siapa pun yang nekat beribadah haji tanpa jalur resmi, termasuk ancaman penjara, deportasi, hingga denda maksimal 50 ribu riyal atau setara Rp 224 juta.

Langkah pencegahan terhadap haji ilegal dilakukan melalui kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Aturan penyelenggaraan ibadah haji diperketat setiap tahun untuk mencegah pelanggaran prosedur.

Kedua negara sepakat bahwa ibadah haji wajib dilaksanakan dengan izin resmi, dan pelanggarannya akan ditindak tegas.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut pelanggaran hukum lintas negara," tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H di Asrama Haji Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Nasaruddin, keterlibatan banyak pihak sangat penting untuk mencegah kasus jamaah haji ilegal, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan travel, hingga penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa Kemenag telah mengeluarkan edaran dan penjelasan resmi, namun praktik ini masih saja terjadi.

"Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja. Ini butuh kolaborasi lintas instansi," ujarnya dikutip dari Antara.

Selain itu, muncul pula desakan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, agar izin travel yang terbukti terlibat praktik haji ilegal segera dicabut. Nasaruddin menjelaskan bahwa pencabutan izin harus mengikuti prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran, sesuai aturan yang berlaku, pencabutan bisa dilakukan. Tapi semuanya harus sesuai prosedur,” ucapnya.

Sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi tidak main-main. Setiap orang yang terbukti melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi bisa dikenai hukuman penjara, deportasi, hingga denda fantastis. Denda ini bisa mencapai Rp224 juta per individu.

Namun demikian, meski ancaman sudah jelas, tetap saja ada calon jamaah yang nekat. Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari memakai visa ziarah, visa amil, hingga visa kerja untuk bisa masuk ke Tanah Suci.

Kasus terbaru datang dari Bandara Soekarno-Hatta, di mana petugas menggagalkan pemberangkatan 10 orang calon haji asal Banjarmasin. Mereka hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air rute Jakarta-Malaysia.

Namun, visa yang digunakan bukan visa haji, melainkan visa kerja atau amil. Mereka bahkan membayar biaya kepada pihak travel hingga mencapai Rp200 juta per orang.

Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta bertindak cepat dan berhasil mengamankan para calon haji ilegal tersebut sebelum keberangkatan. Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap travel yang terlibat.

Pihak Kemenag mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan hati-hati terhadap tawaran perjalanan haji yang tidak sesuai prosedur. Nasaruddin juga meminta agar masyarakat tidak tergiur iming-iming bisa berhaji dengan jalur cepat melalui travel tak resmi.

Penting diketahui, hanya pihak yang ditunjuk pemerintah dan telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama yang boleh menyelenggarakan keberangkatan haji. Masyarakat diminta mengecek keabsahan travel atau penyelenggara perjalanan ibadah haji melalui kanal resmi Kemenag.

Meski kuota haji terbatas dan waktu tunggu bisa mencapai belasan tahun di beberapa daerah, Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan haji ilegal tetap tidak dibenarkan dan sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan jamaah maupun aspek hukum di Arab Saudi.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kerja sama pengawasan lintas negara serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar kasus haji ilegal tidak terus berulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:23 WIB

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:01 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:15 WIB

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur

Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional

Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Kaki Sering Nyeri saat Lari? Ini 5 Sepatu Stability Terbaik untuk Kaki Overpronasi

Kaki Sering Nyeri saat Lari? Ini 5 Sepatu Stability Terbaik untuk Kaki Overpronasi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:10 WIB

10 Cara Mencegah Munculnya Flek Hitam Sejak Usia 20-an

10 Cara Mencegah Munculnya Flek Hitam Sejak Usia 20-an

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×