Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 26 April 2025 | 16:41 WIB
Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut keputusan itu berada di pemerintah.

"Konteksnya bukan daerah mana, apakah istimewa atau tidak, itu pengertian daerah otonom baru. Maka kebijakan yang mesti dilakukan apakah pemerintah akan membuka itu?" kata Ganjar ditemui wartawan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).

Dia juga mempertanyakan bagaimana proses yang harus dilalui, suatu wilayah yang dijadikan kota istimewa layak.

"Sebenernya itu proses umum yang harus diikuti saja, jadi bukan soal tempat tertentu karena yang minta banyak," ujarnya.

Dia mengungkap pengalaman saat menjadi anggota DPR RI. Terdapat wilayah yang mengingingkan pemekaran menjadi daerah otonomi khusus.

"Persisnya ketika saya meninggalkan DPR dulu itu ada ratusan juga," katanya.

Terkait usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendengar adanya usulan itu.

Aria mengaku setuju saja jika sebuah kota dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun harus dilihat kepentingan di daerah tersebut.

baca juga

"Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah," sambungnya.

Menurut dia, untuk mewujudkan usulan daerah istimewa tersebut harus melalui kajian yang mendalam. Tidak bisa usulan hanya karena faktor-faktor tertentu.

"Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain," katanya.

Dia pun menyampaikan Kota Solo menjadi salah satu wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta. Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tuturnya.

Namun dia mempertanyakan urgensi dari usulan tersebut.

"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," katanya.

"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent," sambungnya.

Tanggapan Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta atau Solo untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan tidak ada salah terkait usulan tersebut. Meski demikian, Kemendagri akan melakukan kajian lebih dulu.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Tito menuturkan pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.

Proses tersebut melibatkan kajian dari Kemendagri dan kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan bahwa usulan daerah istimewa berbeda dengan kebijakan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pembentukan DOB memang telah moratorium sejak 2014, namun status daerah istimewa memerlukan perubahan undang-undang yang lebih kompleks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Ganjar Soal Isu Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo

Komentar Ganjar Soal Isu Matahari Kembar di Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 26 April 2025 | 15:11 WIB

Solo Jadi Daerah Istimewa? DPR: Hati-Hati! Bisa Picu Daerah Lain Minta Hal Serupa

Solo Jadi Daerah Istimewa? DPR: Hati-Hati! Bisa Picu Daerah Lain Minta Hal Serupa

News | Jum'at, 25 April 2025 | 20:11 WIB

Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya

Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya

News | Jum'at, 25 April 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB