"Jasad korban ditemukan 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut," ungkap Zain.
Jenazah MR kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi. Berdasarkan hasil visum ditemukan 29 luka robek di tubuh korban.
"Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban dari hasil visum dan otopsi yang diterima penyidik," terangnya.
Kata Zain, polisi juga menemukan luka bekas pukullan benda tumpul di tubuh korban. Jasad korban kini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menghilankan nyawa.
Zain menyebut, kedua pelaku pembunuhan sadir sopr taksi online tersebut diancam hukuman mati atau pdana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.