Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 April 2025 | 16:40 WIB
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!
Pegiat dari koalisi masyarakat sipil termasuk Perludem mendesak DPR segera memulai pembahasan Revisi UU Pemilu. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendesak DPR RI segera memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini perlu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi berikutnya bisa berjalan lebih baik.

Fadli Ramadhanil mengatakan, tahapan Pemilu biasanya sudah mulai dua tahun sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, pembahasan untuk gelaran 2029 seharusnya dilaksanakan tahun ini.

"Kalau kita tarik pengalaman pemilu 2024 ke pemilu 2019, tahapan pemilu itu sudah dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kalau pemilunya misalnya akan dilaksanakan di trimester pertama 2029, maka di 2027 tahapan pemilu itu sudah mulai," ujar Fadil dalam diskusi di Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Untuk bisa memulai tahapan Pemilu secara profesional, jujur, dan adil, Fadil menyebut hal paling penting untuk dirampungkan adalah kerangka hukumnya.

Pegiat dari koalisi masyarakat sipil termasuk Perludem mendesak DPR segera memulai pembahasan Revisi UU Pemilu. (Suara.com/Fakhri)
Pegiat dari koalisi masyarakat sipil termasuk Perludem mendesak DPR segera memulai pembahasan Revisi UU Pemilu. (Suara.com/Fakhri)

"Kerangka hukum pemilu ini dalam konteks di kami tentu saja undang-undang pemilu dan undang-undang Pilkada," jelasnya.

Berkacara dari Pemilu 2019 misalnya, Fadil menuebut telah terjadi banyak peesoalan. Mulai dari masalah penyelenggara, sistem Pemilu dan pendekatan hukum yang mengakibatkan Pemilu tidak jujur. 

"Bahkan persoalan itu kembali terulang di penyelenggaran pemilu 2024 bahkan cenderung lebih parah. Ada kasus manipulasi verifikasi parpol misalnya di pemilu 2024 yang tidak ada penyelesaian, tidak ada pertanyaan jawaban," ucapnya.

"Ada banyak sekali praktik kecurangan yang terjadi dalam proses kampanye Pilpres. Itu bagaimana persoalan itu tidak mampu disikapi secara baik oleh kerangka hukum pemilu" lanjutnya menambahkan.

Berdasarkan pengalaman dua Pemilu terakhir, DPR dan Pemerintah saat ini harusnya melakukan konsolidasi kerangka hukum Pemilu lebih awal. Sehingga, masih ada waktu untuk melibatkan sebanyak mungkin stakeholder yang berkaitan Pemilu.

baca juga

"Mulai dari partai politiknya, tidak hanya partai politik yang ada di parlemen, tapi juga partai politik baru, partai politik yang ada di luar parlemen, kelompok civil society, media, kampus, dan banyak sekali kelompok yang mestinya didengar dan dilibatkan dalam proses pembahasan undang-undang pemilu," ucap Fadil.

Jika pembahasan bisa dilakukan lebih awal, Fadil meyakini kerangka hukum Pemilu yang disusun akan bisa menjadi jawaban atas berbagai persoalan Pemilu. Hal ini juga menjadi warisan penting dari pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini yang jadi titik tengah penting, proses pembahasan mesti segera dimulai, karena ini adalah pertaruhan legacy demokrasi Presiden Prabowo, karena kalau tidak disiapkan secara baik, jangan-jangan pemilu 2029 ini bisa jauh lebih parah, lebih punya banyak masalah," pungkasnya.

Tarik Menarik Revisi UU  Pemilu di DPR

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya mengungkapkan, jika pimpinan DPR belum menerima surat dari Komisi II terkait revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sehingga belim ada keputusan soal RUU Pemilu akan dibahas di mana.

Hal itu ditegaskan Cucun usai pembahasan RUU Pemilu terjadi tarik menarik antara Komisi II DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat. Suratnya aja belum terima," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
ILUSTRASI DPR RI [Antara]

Karena belum terima surat, kata dia, kekinian pimpinan DPR belum sama sekali menggelar rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan dimana RUU Pemilu akan dibahas.

"Ya belum dong. Nanti kita bahas di Rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus nanti," katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPR masih menunggu arahan dari pimpinan DPR terkait dimanakah Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dibahas. Hal itu menyusul, RUU Pemilu ini pembahasannya menjadi tarik menarik bakal ada di Badan Legislasi (Baleg) atau di Komisi II.

“Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).

Meski dalam program legislasi nasional atau Prolegnas sudah ditetapkan dan ditegaskan, bahwa pembahasan RUU Pemilu ini akan berada di Baleg. Untuk Komisi II DPR hanya akan membahas soal RUU ASN.

Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah dari Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.

“Tatib (tata tertib) itu memungkinkan diberikan ke mana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...

Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...

News | Senin, 28 April 2025 | 15:41 WIB

Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?

Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?

News | Senin, 28 April 2025 | 14:38 WIB

Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!

Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!

News | Jum'at, 25 April 2025 | 11:05 WIB

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:35 WIB

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×