Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 28 April 2025 | 17:19 WIB
Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda bicara soal ormas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku siap saja untuk menggarap pembahasan Revisi UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.

Namun kalau revisi hanya karena permasalahan orang perorang yang belakangan ini ramai, kata dia, jangan dilihat masalah ormas secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Rifqi merespons soal adanya wacana dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut berencana untuk merevisi beleid tersebut lantaran mulai banyaknya laporan ormas yang meresahkan masyarakat.

"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/20245).

Menurutnya, harus dilihat dulu jika kerap kali adanya perilaku meresahkan masyarakat hanya dilakukan oleh oknum perorangan yang mengatasnamakan ormas.

"Kalau yang meresahkan itu adalah perilaku orang per orang, yang kerap mengatasnamakan ormas, misalnya melakukan pemerasan, premanisme, kemudian hal-hal lain yang kemudian tidak pada tempatnya," katanya.

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap ormas bisa dilakukan. Jika penegakan hukum tegas, kata dia, maka ormas meresahkan yang terjadi belakangan ini dimungkinkan tidak akan timbul.

"Tegakan hukum setegak tegaknya. Itu kan masuk dalam tindak pidana umum. Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan, orang mau malak, mau meras, minta THR dan seterusnya, harusnya isu ini gak jadi masalah," ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, jika memang benar perilaku ormas meresahkan itu dilakukan secara kolektif kelembagaan, maka ada UU yang mengatur hal itu.

Dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas, menurutnya, sudah tegas diatur kalau pemerintah pusat maupun daerah sejatinya diberikan mandatori untuk melakukan pengawasan.

"Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk di dalamnya pembubaran terhadap ormas itu sendiri," katanya.

"Kita tahu pemerintah pernah punya pengalaman membubarkan ormas, dan undang-undangnya, dan undang-undangnya yang sekarang ini," sambungnya.

Atas dasar itu, ia pun memandang maka Revisi UU Ormas tak mendesak dilakukan. Apalagi hanya untuk melakukan pembubaran.

"Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap undang-undang ormas belum terlalu urgent," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa aksi premanisme berkedok ormas mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini perlu ditertibkan segera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...

Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...

News | Senin, 28 April 2025 | 15:41 WIB

Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap

Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 11:27 WIB

Ormas Mengganggu Pelaku Usaha Harus Ditertibkan, Eddy: Ganggu Investasi Sama Saja Ganggu Pemerintah

Ormas Mengganggu Pelaku Usaha Harus Ditertibkan, Eddy: Ganggu Investasi Sama Saja Ganggu Pemerintah

News | Senin, 28 April 2025 | 11:13 WIB

Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules

Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules

News | Sabtu, 26 April 2025 | 18:31 WIB

Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI

Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI

News | Jum'at, 25 April 2025 | 01:44 WIB

Terkini

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:52 WIB

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB