Menkes Buka-bukaan, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 April 2025 | 12:57 WIB
Menkes Buka-bukaan, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kebanyakan orang mengambil pendidikan dokter spesialis berasal dari golongan orang yang memiliki kemampuan ekonomi berlebih alias anak orang kaya.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan kenyataan bahwa untuk menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tidak diberikan insentif sama sekali.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Awalnya, Budi menjelaskan bahwa sistem pendidikan PPDS terdapat sejumlah masalah. Pasalnya, sistem pendidikan mengharuskan seseorang harus meninggalkan pekerjaannya demi menempuh pendidikan selama 4 tahun.

"Karena ini masalah di sistem pendidikanya sekarang. Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter sudah ada income, kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti bekerja dengan sistem pendidikan sekarang, mesti ngelamar ke fakultas kedokteran, belajar 4 tahun tidak ada income," kata Budi.

Adanya sistem pendidikan yang demikian, kata dia, menyebabkan biasanya yang menempuh PPDS adalah anak orang kaya.

"Nah itu yang menyebabkan dokter spesialis anak orang kaya, karena kalau bukan anak orang kaya mana mungkin dia bisa hidup," ujarnya.

Kendati begitu, Budi telah melakukan antisipasi adanya masalah tersebut. Kekinian seseorang yang menempuh PPDS akan diberikan insentif.

"Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih, ya gak besar tapi seengganya bisa ganjel mereka hidup," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika seseorang yang menempuh pendidikan dokter spesialis akan diberikan uang sebagai pengganti gaji sebanyak 5 sampai 10 tergantung setiap tingkatnya.

"Kita ubah juga di sistem pendidikan yang kita punya adalah, halaman berikutnya, mereka dibayar gajinya, ya kita belum bisa sekaligus banyak, tapi kita bekerja sama sama LPDP karena ini orang yang datang dari luar dan dia akan mendapatkan penggantian biaya hidup."

"Jadi kalau awal 5 juta, awal semesternya dia, kemudian kalau madya dapat 7,5 juta sebulan, kemudian tahap 3 yang sudah chief 10 juta," katanya.

Perbaiki Sistem Pendidikan

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan bekerja sama untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran.

Pernyataan tersebut disampaikan kedua institusi sebagai respons maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan dokter sebagai tersangka, termasuk kasus dugaan pelecehan terhadap keluarga pasien oleh peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penataan ulang pendidikan dokter ini diharapkan bisa setara dengan standar di luar negeri di mana peserta PPDS yang mendapatkan uang dengan mendalami profesi mereka.

Ilustrasi kuliah kedokteran (freepik)
Ilustrasi kuliah kedokteran (freepik)

"Hal-hal konkret yang saya ingin segera lakukan, saya sudah minta kepada Ditjen Tenaga Kesehatan, agar para pendidikan dokter spesialis ini, kita kasih SIP sebagai dokter umum,” kata Budi dalam konferensi pers yang dihadirinya secara dari, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Masih menurut Budi, para dokter tersebut bisa bekerja praktik sebagai dokter umum di rumah sakit pendidikan maupun rumah sakit lainnya sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan.

Untuk itu, perlu adanya perbaikan jam kerja.

“Bukan hanya sebagai PPDS, tapi SIP sebagai dokter umum, agar bisa mendapatkan penghasilan. Sehingga diharapkan dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi,” ujar Budi.

Sementara itu, Mendikti Saintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pihaknya membentuk komite bersama Kemenkes untuk menyusun pendorongan pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran.

"Saya menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi, terutama yang memiliki fakultas kesehatan, fakultas pendokteran, rumah sakit pendidikan, oleh pendidikan klinik dan masyarakat untuk bersama-sama merilah kita membenahi sistem yang ada, menjadikan ruang pendidikan termasuk sistem yang ada di rumah sakit sebagai tempat yang aman dan bermartabat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

News | Senin, 21 April 2025 | 12:03 WIB

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

News | Senin, 21 April 2025 | 11:43 WIB

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB

Terkini

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:00 WIB

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:56 WIB

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:52 WIB

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:51 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:50 WIB

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

×