Siapa Mayjen Komaruddin Simanjuntak? Pertegas Sikap PPAD Soal Desakan Pencopotan Wapres Gibran!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 29 April 2025 | 13:45 WIB
Siapa Mayjen Komaruddin Simanjuntak? Pertegas Sikap PPAD Soal Desakan Pencopotan Wapres Gibran!
Mayjen Komaruddin Simanjuntak. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7 (Joko Widodo).

7. Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Pernyataan sikap ini pertama kali dibacakan dalam acara silaturahmi pada 17 April 2025 dan kemudian menyebar luas di media sosial dan berbagai media massa. Forum Purnawirawan TNI menyatakan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI