Amnesty International Mencatat Ada Penguatan Praktik Otoriter di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 April 2025 | 18:39 WIB
Amnesty International Mencatat Ada Penguatan Praktik Otoriter di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mencatat ada penguatan praktik-praktik otoriter yang diadopsi oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan, penguatan otoriter yang terjadi di hampir seluruh negara mengancam jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.

“Fenomena global tersebut terlihat dalam serangan-serangan terhadap supremasi hukum (rule of law), serangan terhadap kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat, penyalahgunaan teknologi yang melanggar hak-hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kaum minoritas, hingga ketidakadilan iklim dan ketimpangan sosial ekonomi yang menajam,” kata Usman, saat peluncuran laporan tahunan Amnesty International terkait situasi HAM tahun 2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Dia menjelaskan, fenomena menguatnya otoriter di berbagai negara, bisa terlihat dari rasisme sistemik di Israel dan Myanmar. Kemudian kejahatan perang di Etiopia, Sudan, dan Yaman, hingga kejahatan sangat serius di Gaza dan Ukraina.

Bahkan, setidaknya 21 negara mengajukan undang-undang atau rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara, berekspresi hingga pelarangan terhadap media. Fenomena serupa terlihat di tingkat nasional seperti di Indonesia.

Usman mengaku, saat ini pihaknya mencatat menguatnya praktik otoriter berupa serangan terhadap aturan hukum, termasuk aturan pemilu, serangan terhadap kebebasan berekspresi, pers, dan pelanggaran HAM yang berlanjut termasuk di Papua.

Pengawasan di luar hukum termasuk melalui penyalahgunaan teknologi yang melanggar HAM, diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama dan proyek-proyek pembangunan tanpa partisipasi masyarakat khususnya masyarakat adat.

“Jika penggunaan praktik-praktik otoriter tidak segera dihentikan maka kita bisa menuju pada epidemi pelanggaran HAM, sesuatu yang kita tidak inginkan,” ujar Usman.

Menurut Usman, di tingkat global serangan terhadap aturan hukum tercermin pada kasus Gaza dan Ukraina, maka di tingkat nasional serangan itu tercermin pada kasus Papua.

“Dari Aceh hingga Papua pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan seakan menjadi norma hukum karena berulangnya kekerasan tersebut selalu diikutidengan impunitas yang mengakar,” jelasnya.

“Pembunuhan di luar hukum seakan menjadi endemi yang merata di banyak wilayah setiap tahunnya,” imbuhnya.

Otoritas negara seharusnya melakukan investigasi semua pembunuhan di luar hukum, baik oleh aparat maupun aktor-aktor non negara dan membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili.

Namun hingga kini pembunuhan di luar hukum masih terus berlanjut. Amnesty mencatat, dari Januari hingga Desember 2024 terdapat 39 kasus pembunuhan di luar hukum yang tersebar di berbagai kota di Indonesia dengan total 39 korban.

Pelakunya mayoritas berasal dari Polri dan TNI. Data tersebut belum mencakup yang terjadi di Papua, di mana dari Januari hingga akhir Agustus 2024 Amnesty mencatat 17 kasus pembunuhan di luar hukum dengan jumlah 19 korban yang pelakunya berasal dari berbagai aktor seperti TNI/Polri, Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan orang tidak dikenal (OTK).

Selain serangan terhadap warga yang berulang dan seolah menjadi norma hukum baru, tahun 2024 diawali oleh reaksi berlebihan aparat terhadap berbagai ekspresi kekhawatiran akan netralitas aparat dan lemahnya integritas pemilu Indonesia.

Ada berbagai tindakan pengawasan dan pembatasan ekspresi mahasiswa, aktivis, dan akademisi yang terkait netralitas negara dalam menyelenggarakan pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus

Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:08 WIB

Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

News | Sabtu, 12 April 2025 | 11:53 WIB

Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!

Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:16 WIB

Amnesty Internasional: Rencana Perluas Jabatan TNI Aktif di Sipil Ancam Demokrasi, Indonesia Selevel Myanmar

Amnesty Internasional: Rencana Perluas Jabatan TNI Aktif di Sipil Ancam Demokrasi, Indonesia Selevel Myanmar

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 12:39 WIB

Kamisan Tak Padam: 18 Tahun Perjuangan Korban HAM, Janji Ledakkan Tirani

Kamisan Tak Padam: 18 Tahun Perjuangan Korban HAM, Janji Ledakkan Tirani

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 18:42 WIB

Oknum TNI Tembak Bos Rental, Amnesty Sebut Status Aktif Bukan Alasan Diadili di Peradilan Militer

Oknum TNI Tembak Bos Rental, Amnesty Sebut Status Aktif Bukan Alasan Diadili di Peradilan Militer

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 22:18 WIB

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan 'Kebebasan Beragama'

Putusan MK yang Wajibkan Warga Negara Beragama, Bertentangan dengan 'Kebebasan Beragama'

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:25 WIB

Sebut Orba Is Coming Back, Deddy Sitorus PDIP: Hanya Penjahat Politik dan Moral yang Takut Karya Seni

Sebut Orba Is Coming Back, Deddy Sitorus PDIP: Hanya Penjahat Politik dan Moral yang Takut Karya Seni

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 20:10 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB