Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju

Selasa, 29 April 2025 | 21:30 WIB
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita tahu pemerintah pernah punya pengalaman membubarkan ormas, dan undang-undangnya, dan undang-undangnya yang sekarang ini," sambungnya.

Atas dasar itu, ia pun memandang Revisi UU Ormas tak mendesak dilakukan. Apalagi hanya untuk melakukan pembubaran.

"Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap undang-undang ormas belum terlalu urgen," pungkasnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani sempat merasa geram dengan adanya aksi premanisme yang menghambat invetasi.

Dia menilai, aksi premanisme itu membuat para investor tidak nyaman berinvestasi di Indonesia.

Dalam hal ini Rosan telah menjalin koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan ormas di lapangan.

Langkah ini diambil setelah Rosan menerima sejumlah laporan langsung dari investor yang merasa terganggu dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Meski ia tidak merinci siapa saja pihak yang mengadu, Rosan menyatakan bahwa laporan tersebut cukup serius untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami berkoordinasi dengan Kapolri (Listyo Sigit) dan juga dengan pemerintah daerah untuk memastikan hal-hal ini (premanisme ormas) jangan terjadilah gitu," ujar Rosan setelah konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI