Dalam hal ini Rosan telah menjalin koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan ormas di lapangan.
Langkah ini diambil setelah Rosan menerima sejumlah laporan langsung dari investor yang merasa terganggu dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Meski ia tidak merinci siapa saja pihak yang mengadu, Rosan menyatakan bahwa laporan tersebut cukup serius untuk langsung ditindaklanjuti.
"Kami berkoordinasi dengan Kapolri (Listyo Sigit) dan juga dengan pemerintah daerah untuk memastikan hal-hal ini (premanisme ormas) jangan terjadilah gitu," ujar Rosan setelah konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).