Kemudian, segera sahkan RUU PRT, guna memberikan jaminan hukum bagi para pekerja rumah tangga. Selanjutnya, Gebrak juga meminta penghentian penggusuran pemukiman dan tanah-tanah adat.
Gebrak juga meminta agar menghentikan proyek-proyek PSN yang merusak lingkungan hidup. Terakhir, meminta cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, dan kembalikan militer ke barak.