Peralihan GBK dari Setneg ke Danantara Atas Petunjuk Prabowo

Rabu, 30 April 2025 | 11:37 WIB
Peralihan GBK dari Setneg ke Danantara Atas Petunjuk Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rosan menegaskan saat ini sedang dilakukan perencanaan yang matang agar aset-aset tersebut menjadi aset yang produktif.

"Aset yang bisa menghasilkan baik dari return of asset, return of investment sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya. Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam Mensesneg akan berada di bawah Danantara itu," kata Rosan.

Kondisi kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, yang merupakan markas Timnas Indonesia terihat sepi pada Rabu (15/1/2025). Sebelumnya, kawasan ini sempat diserbu pemburu koin jagat. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Kondisi kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Sebelumnya, Rosan memastikan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu usaha telah dimiliki penuh Danantara.

Sebelumnya, saham prioritas BUMN dipegang oleh pemerintah yang diwakili oleh Kementerian BUMN. Menurut Rosan, keseluruhan jumlah BUMN, anak dan cucu usaha yang dipegang Danantara mencapai 844 perusahaan.

"Setelah di-launching Pak Presiden sejak 21 Maret 2025, seluruh BUMN (anak dan cucu usaha) berjumlah 844 sudah resmi bagian milik dari Danantara," ujarnya dalam Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center, Senin (28/4/2024).

Menurut Rosan, kehadiran Danantara saat ini memang sangat tepat. Pasalnya, dengan kondisi ketidak pastian akibat perang dagang hingga Geopolitik membuat swmua negara harus mandiri dengan potensi ekonomi yang dimiliki.

"Kondisi itu menyadarkan banyak bangsa di dunia ini bahwa kita harus bersandar kepada kekuatan ekonomi kita sendiri. Tidak bisa kita bersandar kepada eksternal kekuatan ekonomi orang lain atau bangsa lain," ucap dia.

Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi ini menuturkan, kehadiran Danantara merupakan penjabaran dari Undang-undang Dasar Pasal 33, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

"Kita menghormati mekanisme pasar tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional kedepan. Oleh sebab itu kehadiran Danantara kembali lagi adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," ucap dia.

Baca Juga: Suruh Wartawan Keluar, Prabowo Tunjuk Para Bos BUMN Malas dan Koruptif: Saya Minta Ganti!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI