Menurut Rosan, kehadiran Danantara saat ini memang sangat tepat. Pasalnya, dengan kondisi ketidak pastian akibat perang dagang hingga Geopolitik membuat swmua negara harus mandiri dengan potensi ekonomi yang dimiliki.
"Kondisi itu menyadarkan banyak bangsa di dunia ini bahwa kita harus bersandar kepada kekuatan ekonomi kita sendiri. Tidak bisa kita bersandar kepada eksternal kekuatan ekonomi orang lain atau bangsa lain," ucap dia.
Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi ini menuturkan, kehadiran Danantara merupakan penjabaran dari Undang-undang Dasar Pasal 33, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
"Kita menghormati mekanisme pasar tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional kedepan. Oleh sebab itu kehadiran Danantara kembali lagi adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," ucap dia.