Naik Jaklingko ke Kantor, Wali Kota Jakbar Cerita Bareng Warga yang Mau Berbelanja

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 12:20 WIB
Naik Jaklingko ke Kantor, Wali Kota Jakbar Cerita Bareng Warga yang Mau Berbelanja
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menaiki Jaklingko dari rumah ke kantor pada hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.

Selain itu, ASN diwajibkan berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto.

Foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.

Lalu, dalam pelaksanaannya, setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI