Berdasarkan informasi kekinian, lanjut Ade Ary, aparat sudah menciduk beberapa pelaku atas aksi ini. Sementara sisanya masih dalam perburuan.
“Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” katanya.
Ade Ary saat ini belum merinci soal pelaku yang saat itu berada di lokasi lantaran hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Nanti akan dilakukan pendalaman. Teman-teman masih di lapangan. Kami mohon waktu,” tambah dia.
10 Penagih Utang Ditangkap Buntut Bentrok di Halaman Polsek
![Ilustrasi penangkapan seorang pengacara yang ketahuan membawa senjata api ilegal dan sabu. [Suara.com/Eko]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/94637-ilustrasi-penangkapan-seorang-pengacara.jpg)
Dalam kasus lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap 10 orang lagi penagih utang yang terlibat dalam bentrok di halaman kantor Kepolisian Sektor Bukitraya, Pekanbaru, pada 19 April alu.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Senin (28/4/2025), menjelaskan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
“Awalnya pengembangan hanya terhadap tujuh orang DPO (daftar pencarian orang), namun berkembang menjadi 10 orang, tiga di antaranya anak-anak,” kata Kombes Asep.
Asep menyebutkan, para pelaku diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Termasuk perusakan kendaraan di halaman Polsek Bukitraya.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
Keributan antar kelompok penagih utang itu diduga dipicu perebutan kendaraan milik nasabah yang menunggak cicilan, hingga membuat petugas kepolisian turun tangan untuk melerai.