Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi soal dugaan gratifikasi terkait pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus tersebut mencuat dari temuan Transparency International (TI) Indonesia.
Menanggapi itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa saat itu penyewaan jet pribadi dibutuhkan lantaran waktu distribusi logistik yang terbatas.
“Begitu kampanye cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya yang sampai 7 bulan,” kata Afif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
“Maka, kami harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir, jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal. Maka, diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi,” tambah dia.

Saat KPU RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajarannya, ada beberapa wilayah yang membutuhkan percepatan distribusi logistik sehingga diperlukan langkah berupa penggunaan jet pribadi.
“Kalau hal-hal teknis soal bagaimana penyewaan dan seterusnya, teman-teman nanti nanya di jajaran sekretariat. Pada intinya, kebijakan itu untuk mensupport apa yang kita bisa lakukan demi suksesnya Pemilu,” tandas Afif.
Diusut KPK
Kemarin, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu temuan TI Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 sebelum memutuskan untuk menindaklanjuti atau tidak.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Tessa kepada Suara.com, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
“Kalau sudah ada info, akan dikabari,” lanjut dia.