Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:13 WIB
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
Pasangan Reihana-Aryodhia saat mendaftar ke KPU Bandar Lampung sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024). [ANTARA]

"Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset atau aset recovery terkait perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

KPK juga menetapkan dua tersangka perorangan berinisial BP dan MRS dari pihak Hutama Karya.

Sekadar informasi, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat masih menjabat mengungkapkan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah dalam perkara ini.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ungkap Ali, Rabu (13/3/2024).

Dia mengatakan ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.

Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif

Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:53 WIB

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:13 WIB

Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi

Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 10:28 WIB

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:19 WIB

Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK

Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 30 April 2025 | 21:03 WIB

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB