Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:13 WIB
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
Pasangan Reihana-Aryodhia saat mendaftar ke KPU Bandar Lampung sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024). [ANTARA]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Aryodhia Febriansya SZP (AF) pada hari ini, Jumat (2/5/2025). Aryodhia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.

Aryodhia diketahui sempat menjadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung mendampingi Reihana pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Aryodhia juga merupakan putra kedua dari mantan Gubernur Lampung dua periode Komjen (Purn) Sjachroedin ZP.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AF, wiraswasta (pengusaha)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Selain Aryodhia, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yang berstatus pensiunan, yaitu Achmad Yahya dan Win Andriansyah Yahya.

"Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Tessa.

Meski begitu, materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu belum disampaikan lebih rinci oleh Tessa.

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.

Tessa menjelaskan bahwa 65 bidang tanah tersebut merupakan lahan milik petani. Namun, petani baru dibayarkan oleh para tersangka hanya sebatas uang muka di tahun 2019 dengan kisaran rata-rata sebesar 5 sampai 20 persen.

“Dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan TPK tersebut. Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

baca juga

Di sisi lain, lanjut Tessa, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai oleh notaris.

Selain itu, para petani tersebut juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah mereka terima karena kondisi ketidakmampuan ekonomi mereka. Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung.

“Penyidik KPK pada akhirnya memutuskan menyita 65 bidang tanah berikut surat-suratnya
agar ada kepastian hukum atas status tanah tersebut. Penyitaan dimaksudkan agar nantinya KPK bisa meminta kepada pengadilan memutus agar tanah beserta surat-suratnya tersebut dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun ini,” tutur Tessa.

Meski begitu, juka diputuskan dilelang, tambah Tessa, akan memakan waktu yang lama lagi karena penjualan bidang tanah tidak mudah.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif

Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:53 WIB

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:13 WIB

Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi

Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 10:28 WIB

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:19 WIB

Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK

Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK

News | Rabu, 30 April 2025 | 21:03 WIB

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×