Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'

Bangun Santoso

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:21 WIB
Prabowo Turun Gunung Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Langsung Pasang 'Kuda-Kuda'
Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra. ANTARA/HO-DPR.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengatakan, bakal mendorong Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset agar segera bergulir di DPR RI. Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato pada momen Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025) kemarin.

"Apalagi sekarang yang kedua beliau (Prabowo) ngomong begitu, yang kami akan sangat-sangat untuk mendorong," kata Soedison di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan, bahwa undang-undang perampasan aset merupakan salah satu undang-undang (UU) di bidang penjagaan korupsi. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi belum ada yang mengatur perampasan aset.

"Perampasan aset ini, ini penting sekali diatur," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, tiga undang-undang itu diperlukan untuk memenuhi tiga tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan UU Perampasan Aset, menurut dia, akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas.

"Jangan sampai terjadi ya perampasan aset yang tidak memenuhi unsur rasa keadilan. Nah itu, jadi itu penting sekali ya," kata dia.

KUHAP, kata dia, sudah mengatur bahwa aset-aset yang bisa disita adalah barang hasil dari tindak kejahatan dan barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Namun, kata dia, KUHAP belum jauh mengatur terkait perampasan aset dalam tindak korupsi.

"Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

baca juga

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:31 WIB

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:13 WIB

May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?

May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:51 WIB

Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!

Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 14:12 WIB

Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi

Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi

Your Say | Rabu, 16 April 2025 | 13:48 WIB

RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

News | Selasa, 15 April 2025 | 16:14 WIB

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Your Say | Minggu, 13 April 2025 | 18:53 WIB

Terkini

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:57 WIB

×