"Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua,” jelas Yan.
Kasus Iptu Tomi Marbun kini berada dalam pengawasan DPR RI dan Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya Komnas HAM RI mengecam aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak tim operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (27/4).
“Komnas HAM mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap operasi SAR (pencarian dan pertolongan) Tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Uli menjelaskan, penembakan bermula ketika tim operasi pencarian Iptu Tomi melakukan pencarian ulang pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. Tim tersebut di antaranya terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR.
Pencarian ulang dilakukan karena Komnas HAM menerima pengaduan dari pihak keluarga Iptu Tomi. Menurut Uli, pengadu menyatakan bahwa pengungkapan kasus Iptu Tomi yang hilang sejak Desember 2024 saat mengejar KKB di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum dilakukan secara profesional. (Antara)