Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, memberi masukan terkait operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun.
Tomi Marbun merupakan seorang aparat kepolisian yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.
"Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun," kata Yan yang juga ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI Pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Yan mengatakan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan operasi pada Desember 2024.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh," kata dia.
Lebih lanjut, Yan juga meminta pada pihak kepolisian yang menangani kasus ini agar bisa memeriksa saksi-saksi di tempat yang netral. Sehingga mereka bisa memberikan informasi tanpa ada rasa ketakutan.
"Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” kata Yan.
Selain itu Yan menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.
Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres
Menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian, dirinya mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi “cipta kondisi” yang justru menyesatkan.
Dia mengatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/OPM.
“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.
![Anggota Brimob Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/07/30202-ilustrasi-brimob-anggota-brimob-ikut-pengamanan-ktt-g20-di-bali.jpg)
“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu," kata dia
"Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua,” jelas Yan.
Kasus Iptu Tomi Marbun kini berada dalam pengawasan DPR RI dan Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya Komnas HAM RI mengecam aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak tim operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (27/4).
“Komnas HAM mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap operasi SAR (pencarian dan pertolongan) Tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Uli menjelaskan, penembakan bermula ketika tim operasi pencarian Iptu Tomi melakukan pencarian ulang pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. Tim tersebut di antaranya terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR.
Pencarian ulang dilakukan karena Komnas HAM menerima pengaduan dari pihak keluarga Iptu Tomi. Menurut Uli, pengadu menyatakan bahwa pengungkapan kasus Iptu Tomi yang hilang sejak Desember 2024 saat mengejar KKB di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum dilakukan secara profesional. (Antara)