Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Mei 2025 | 10:52 WIB
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kapan waktu untuk menentukan program legislasi nasional (Prolegnas).

Konsultasi tersebut dilakukan menyusul kehendak Presiden Prabowo Subianto yang ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dinahas dan disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat, untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).

Supratman memastikan keinginan kepala negara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti.

"Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir," kata Supratman.

Pejabat baru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) menyapaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pejabat baru Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kiri) menyapaikan sambutan saat serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Supratman menegaskan sekaligus bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi RUU inisiatif pemerintah. Tetapi, apakah ke depan pemerintah akan mengirimkan kembali surat presiden atau surpres baru, Supratman belum memastikan. Ia berujar kekinian rapat lintas kementerian terus dilakukan.

"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujar Supratman.

Janji Sahkan RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.

baca juga

"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.

"Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh. Setuju? Bagaimana, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" sambung Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]

Diketahui, RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 di masa Pemerintahan Preisden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). RUU ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ). 

RUU Perampasan Aset pun telah keluar masuk dalam Program Legislasi Nasional. Pada 2010 draf RUU Perampasan Aset selesai dibahas antarkementerian dan siap diserahkan kepada presiden untuk diusulkan kepada DPR RI.

Respons DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini belum menjadi prioritas pembahasan di DPR. Namun, ia menegaskan bahwa RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai bagian dari inisiatif pemerintah jangka menengah.

Kendati begitu, DPR akan berupaya lakukan pembahasan karena adanya pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Bila mana sudah ada statement dari Bapak Prabowo Subianto, tentunya akan kita coba lakukan satu proses," kata Bob ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Menurut Bob, perlu adanya pembaruan dalam materi RUU Perampasan Aset. Pemutakhiran tersebut diperlukan untuk memperjelas arah peruntukan RUU tersebut, apakah akan menyasar pidana umum atau hanya terbatas pada tindak pidana korupsi. 

Dia menyebut apabila menyasar pidana umum, maka cakupan undang-undang ini akan menjadi sangat luas dan berpotensi bertabrakan dengan undang-undang lain yang sudah ada.

"Apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang yang di situ juga di dalamnya masih termaktub adanya perampasan aset. Maka pemutahkiran ini memerlukan satu waktu dan proses. Si mana ini juga merupakan satu inisiatif dari pemerintah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:32 WIB

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Ilmu, Pengalaman Ini Mengajarkan Generasi Muda Arti Kepedulian

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 08:42 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

Tuding GMNI Underbow PKI, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:37 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Tabung Jika Hanya Diketahui Keliling Alas dan Tingginya?

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:35 WIB

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

×