38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:14 WIB
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
Ilustrasi KTP. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Sebab, mereka kini tercatat tak lagi tinggal di Ibu Kota, bahkan sebagian di antaranya sudah meninggal dunia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 38 ribu warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK.

"Pada saat ini dari data kita ada seratusan ribuan. Nah, setelah kita verifikasi ke lapangan, memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Penonaktifan NIK ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan yang dijalankan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Setelah gelombang pertama ini, petugas Disdukcapil DKI akan kembali turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lanjutan.

Kebijakan penonaktifan NIK juga sempat dilakukan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya, Disdukcapil mencatat lebih dari 3 juta warga Jakarta yang diketahui sudah menetap di luar daerah. Namun setelah wacana penonaktifan NIK diumumkan tahun lalu, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan memindahkan dokumen kependudukannya secara mandiri.

"Kemarin itu kan baru kita warning saja. Cuma memang dari 3 juta menuju 2 juta sekian 2,1 itu sudah banyak mereka yang pertama memindahkan secara sadar. Secara mandiri ke tempat memang mereka yang berada di luar DKI Jakarta sudah melakukan prosesnya," jelasnya.

"Terus yang ada di dalam DKI Jakarta ya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal mereka yang saat ini yang baru di DKI Jakarta," tambanya.

Menurut Budi, penonaktifan ini penting karena NIK seharusnya mencerminkan domisili aktual. Setiap penduduk diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyesuaikan data kependudukannya agar sesuai dengan tempat tinggalnya yang sebenarnya.

Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang

Program ini, kata Budi, sudah menunjukkan hasil. Angka perpindahan penduduk atau migrasi sepanjang 2024 tercatat menurun hingga 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.

Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan pendatang di Jakarta dapat diakui jika terdaftar sebagai penduduk sementara untuk mempertegas statusnya dalam administrasi kependudukan.

"Kalau pendatang punya identitas boleh, tapi mereka harus terdaftar sebagai penduduk sementara, namun tidak bisa merasakan sejumlah fasilitas di Jakarta," kata Yayat sebagaimana dilansir Antara belum lama ini.

Yayat mengatakan, fasilitas itu berupa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang hanya disasar kepada warga pemilik KTP Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pendatang tetap melapor dengan menunjukkan identitas dan tempat tinggalnya demi ketertiban pendataan penduduk.

Pendapat ini sejalan dengan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI yang sudah punya banyak kebijakan untuk menertibkan administrasi kependudukan.

Salah satunya mewajibkan para pendatang untuk memiliki surat keterangan pindah (SKP) lalu lapor ke pengurus RT atau mendaftar ke https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id/.

Ke depannya, dia berharap agar Dukcapil DKI mampu memberikan persyaratan lainnya untuk menekan pendatang yang asal masuk ke Jakarta tanpa adanya pekerjaan maupun tempat tinggal.

"Imbauan kepada Dukcapil bisa saja mereka memberikan persyaratan lainnya, misalnya tidak semua orang datang ke Jakarta langsung dapat fasilitas. Misalnya orang itu baru dapat bantuan minimal sudah 10 tahun di Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI, sebanyak 1.089 pendatang baru masuk ke Jakarta pada periode Selasa (8/4) - Senin (14/4).

Dari jumlah tersebut, 573 di antaranya adalah perempuan dan 516 laki-laki.

Wilayah yang menjadi tujuan terbanyak yakni Jakarta Timur. Disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI