Suara.com - Sebuah kisah yang terasa seperti lelucon paling absurd namun nyata terjadi di Pekalongan. Seorang tukang jahit sederhana bernama Slamet tiba-tiba ditimpa "durian runtuh" dalam bentuk tagihan pajak senilai Rp 28 Miliar.
Padahal, untuk makan sehari-hari saja ia harus berjuang, dan rumah pun masih mengontrak.
Kisah viral ini bukan sekadar cerita lucu, melainkan sebuah mimpi buruk yang bisa menimpa siapa saja.
Ini adalah alarm keras tentang bahaya pencurian data pribadi. Bagaimana mungkin ini bisa terjadi? Berikut adalah 6 fakta paling mengejutkan di balik kasus ini.
Slamet, tukang jahit asal Pekalongan, hanya bisa pasrah saat menerima surat tagihan pajak yang mustahil.
1. Angka Tagihan yang Absurd: Rp 28.166.419.004
Fakta pertama adalah angka itu sendiri. Bayangkan, seorang tukang jahit dengan penghasilan tidak menentu tiba-tiba menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai Rp 28,1 Miliar.
Angka ini cukup untuk membeli puluhan rumah mewah, bukan sesuatu yang bisa dibayangkan oleh seseorang yang bahkan tidak memiliki rumah sendiri.
"Syok, kaget sekali," ujar Slamet. Tentu saja, siapa yang tidak akan syok?
Baca Juga: 5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
2. Realita Hidup yang Jauh dari Kemewahan
Kontras antara tagihan dan realita hidup Slamet adalah inti dari ironi ini. Ia adalah seorang tukang jahit biasa di Pekalongan.
Ia tidak memiliki perusahaan, tidak punya aset miliaran, bahkan tempat tinggalnya pun masih berstatus kontrak.
Kehidupannya yang sederhana membuat tagihan pajak fantastis tersebut menjadi sebuah misteri besar yang menakutkan.
3. Misteri Terkuak: Namanya Dicatut Sebagai 'Direktur'
Setelah memberanikan diri mendatangi kantor pajak, kebenaran yang mengerikan akhirnya terungkap.