Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:13 WIB
Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...
ILUSTRASI. Dicap Rasis dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bela Diri di Sidang MKD: Ucapan Saya Tidak Salah (Instagram/ahmaddhaniofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyanto, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa. 

"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut Anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). 

Agung menyampaikan, pemeriksaan pengadu dilakukan untuk didengarkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. Pertama dalam kasus dugaan rasial dan seksis dalam Rapat Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI. 

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025). (Suara.com/Bagas)
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025). (Suara.com/Bagas)

"Tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski menyampaikan keprihatinan dan keberatannya bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," katanya. 

"Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan didalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang. Nah persoalan persoalan ini yang dilaporkan oleh pengadu atau pelapor menyinggung perasaan masyarakat. Itu yang pertama," imbuhnya. 

Kemudian yang kedua, terkait laporan terbaru soal dugaan penghinaan nama marga Pono. Laporan disampaikan oleh musisi Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani. 

"Tetapi nampaknya ini (marga Pono) diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," katanya. 

Usai mendengarkan pengadu, Agung menegaskan, jika MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani sebagai terlapor. 

Baca Juga: Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI