Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB
Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan membutuhkan waktu untuk pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat sebelum memulai pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghadiahkan pengesahkan RUU PPRT hanya dalam waktu tiga bulan kepada kelompok buruh.

"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU, artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi masyarakat akan dilakukan dari seluruh elemen.

"Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," ujarnya.

Puan juga memastikan bahwa nantinya penyerapan aspirasi tidak hanya berfokus pada pelaku saja, tetapi juga sejumlah pihak lainnya yang terkiat dengan undang-undang tersebut.

"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan waktu dalam mendengarkan aspirasi masyarakat soal RUU PPRT.

"Nah ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya. Ya ini bermulai secara bertahap kita minta masukan," katanya.

Puan sendiri mengemukakan bahwa progres RUU PPRT masih dibahas di Baleg DPR.

"Sampai saat ini masih kita di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, bahwa DPR RI sudah melaporkan kepada dirinya jika Rancangan Undang-Undang Perlindungan Perkerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas.

Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'

News | Senin, 05 Mei 2025 | 19:46 WIB

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:08 WIB

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB