Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba program sekolah gratis di 40 sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026. Program ini nantinya akan berlaku tanpa memandang latar belakang ekonomi siswa.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, menuturkan bahwa pembebasan biaya ini akan diterapkan menyeluruh di jenjang kelas pada sekolah yang mengikuti uji coba. Apabila ada dua rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing 32 siswa di jenjang kelas satu, maka seluruh 64 siswa tersebut akan mendapat pembebasan biaya.
"Iya, semuanya (rombongan belajar di semua jenjang sekolah digratiskan biaya pendidikan). Misalnya, ada dua rombel (rombongan belajar) satu angkatan, iya (gratis), tapi nanti akan disesuaikan dengan kapasita, misal 32 (murid satu rombongan belajar) diisi 20 (murid), ya 20 yang itu (dibebaskan biayanya)," ujar Sarjoko kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Sarjoko menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, namun juga mencakup siswa dari keluarga mampu yang terdaftar di sekolah uji coba tersebut. Meski begitu, ia belum merinci total anggaran yang dialokasikan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
"Secara nilai, saya lupa. Intinya kami mem-plot-nya (anggaran) untuk 40 sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut bahwa anggaran uji coba ini diambil dari pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025, dan bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), ataupun Biaya Tidak Terduga (BTT).
Hingga saat ini, kata Sarjoko, belum ada satu pun sekolah yang menolak untuk ikut serta dalam pelaksanaan program sekolah gratis ini. Pihaknya juga tengah menyusun regulasi pendukung berupa Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat landasan hukum pelaksanaan program.
"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu (isi Pergub) menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," pungkas Sarjoko.
Jaring 40 Sekolah
Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku telah menjaring 40 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang akan mengikuti program sekolah swasta gratis.