Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 15:33 WIB
Sidang Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Saksi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Diam
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (tengah) dibawa petugas untuk ditahan kembali di dalam sel usai mengikuti agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (8/5/2025) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses persidangan yang berlangsung terbuka dan profesional di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di lingkungan militer.

Publik, khususnya komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan dan nasional, terus memantau proses hukum ini hingga putusan akhir dijatuhkan.

Banyak yang berharap keadilan benar-benar ditegakkan atas kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru ini.

Sidang lanjutan di Dilmil I-06 Banjarmasin terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita telah memeriksa dua saksi penting dari Lanal Balikpapan.

Terdakwa Kelasi Satu Jumran tidak membantah keterangan saksi, dan proses hukum masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku berasal dari institusi militer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI