Sepak Terjang Hendra Hidayat, Wali Kota Baru Jakarta Utara dengan Kekayaan Rp3,6 Miliar

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:57 WIB
Sepak Terjang Hendra Hidayat, Wali Kota Baru Jakarta Utara dengan Kekayaan Rp3,6 Miliar
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat. [Diskominfotik Jakarta]

Suara.com - Nama Hendra Hidayat kembali mencuat usai resmi dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Utara oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu 7 Mei 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Ia menjadi satu dari 59 pejabat eselon II yang dipercaya menempati posisi strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Lahir pada 19 November 1972, Hendra bukan sosok baru di lingkaran birokrasi ibu kota. Kariernya di Pemprov DKI sudah dimulai sejak 1994 sebagai Staf Kantor Pembangunan Masyarakat Desa.

Sejak saat itu karirnya terus meningkat dan dipercaya mengembang jabatan penting.

Mulai dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tambora (2002), Lurah Slipi (2003–2006), Kepala Sub Bagian Protokol Jakarta Barat (2006–2007), Wakil Camat Kebon Jeruk (dua periode: 2007–2008 dan 2009–2010), Kepala Bagian Protokol Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) DKI Jakarta pada 2015, dan hingga Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta (2016–2020).

Hendra kemudian dipercaya menjadi pimpinan wilayah sejak Tahun 2020 saat dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Utara.

Kemudian pada tahun 2023 lalu ia sempat dipindah ke wilayah lain, yakni menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Selama berkarir, Hendra kini memiliki kekayaan kotor sebesar RpRp3.608.542.532 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.012.189.885, total bersih kekayaannya menjadi Rp2.596.352.647.

baca juga

Berikut rincian kekayaan Hendra Hidayat:

A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp3.251.185.000

- 197 m²/220 m² di Jakarta Timur: Rp1.391.185.000

- 80 m² di Jakarta Timur: Rp480.000.000

- 78 m² di Jakarta Timur: Rp480.000.000

- 65 m²/108 m² di Jakarta Selatan: Rp900.000.000

B. Kendaraan Bermotor – Total: Rp283.000.000

- Toyota Minibus 2018: Rp243.000.000

- Piaggio Vespa 2021: Rp40.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp34.500.000
D. Surat Berharga – Rp0
E. Kas dan Setara Kas – Rp39.857.532
F. Harta Lainnya – Rp0

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dirombak Pramono dengan sejumlah nama baru.

Pramono mengaku kebijakan tersebut diputuskan dengan memenuhi aturan yang berlaku.

Ia kemudian merujuk pada Pasal 162 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam pasal tersebut tersirat frasa, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak pelantikan.

Kepala daerah baru bisa merombak pejabat daerah apabila telah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Pramono mengklaim telah mendapat dukungan dari tiga pihak, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD DKI dalam merombak susunan pimpinan SKPD Pemprov DKI.

"Kami telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Yang kedua, kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Jakarta Rano Karno. [Suara.com/Fakhri]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Jakarta Rano Karno. [Suara.com/Fakhri]

"Yang ketiga, sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga semua syarat sudah terpenuhi," ujarnya .

Berbagai posisi yang kini telah terisi mulai dari para wali kota, bupati, kepala dinas, hingga kepala biro. Semuanya merupakan posisi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya melantik 61 (59) pejabat di DKI Jakarta. Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," ujar Pramono.

Dengan adanya 59 pejabat baru tersebut, Pramono meyakini Pemprov bisa bekerja dengan lebih serius.

Targetnya menyelesaikan program prioritas 100 hari dalam quick wins juga diyakininya akan terpenuhi.

"Dengan pelantikan pada hari ini, kami harapkan sekarang tim balai kota ini, pemerintah DKI Jakarta sudah lengkap, kami akan bekerja lebih serius, lebih menjawab apa yang menjadi keinginan dan tantangan masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak

Rombak Susunan Pejabat Tinggi Pemprov DKI, Gubernur Pramono Ngaku Didukung Tiga Pihak

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 23:28 WIB

Usulkan Nama-nama Pimpinan SKPD Baru, Gubernur Pramono Klaim Tak Ada Pertimbangan Personal

Usulkan Nama-nama Pimpinan SKPD Baru, Gubernur Pramono Klaim Tak Ada Pertimbangan Personal

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:37 WIB

Naik Jaklingko ke Kantor, Wali Kota Jakbar Cerita Bareng Warga yang Mau Berbelanja

Naik Jaklingko ke Kantor, Wali Kota Jakbar Cerita Bareng Warga yang Mau Berbelanja

News | Rabu, 30 April 2025 | 12:20 WIB

Terkini

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×