Shohibul qurban adalah orang yang melaksanakan ibadah kurban.
Mereka berhak mendapatkan sekitar 1/3 bagian dari daging hewan kurban yang disembelih.
Ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang yang berkurban boleh memakan sebagian dari kurbannya.
Namun, shohibul qurban tidak diperbolehkan menjual bagian daging, bulu, atau kulit dari hewan kurban tersebut.
2. Fakir Miskin
Fakir miskin adalah golongan yang sangat dianjurkan untuk menerima daging kurban.
Salah satu tujuan utama berkurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Mereka mendapatkan jatah sekitar 1/3 bagian dari daging kurban.
Shohibul qurban juga dapat menambah bagian daging kurban untuk fakir miskin dari bagiannya sendiri.
Daging yang diberikan kepada fakir miskin sepenuhnya menjadi hak mereka untuk dikonsumsi atau digunakan sesuai kebutuhan.
3. Tetangga, Kerabat, dan Teman
Daging kurban juga dapat dibagikan kepada tetangga sekitar, teman, dan kerabat, meskipun mereka termasuk golongan yang berkecukupan.
Besarnya bagian yang diberikan kepada mereka adalah sekitar 1/3 dari total daging kurban.
Bahkan, menurut beberapa pendapat, daging kurban boleh diberikan kepada tetangga atau kerabat non-Muslim sebagai bentuk silaturahmi dan kebaikan sosial, selama mereka tidak memerangi umat Islam atau mengusir dari negeri mereka.
4. Anak Yatim dan Dhuafa
Selain fakir miskin, anak yatim dan dhuafa juga termasuk golongan yang berhak menerima daging kurban.
Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus, sehingga daging kurban yang diterima diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka.
5. Masyarakat Umum yang Membutuhkan
Selain kelompok-kelompok di atas, daging kurban juga dapat dibagikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan, dengan tujuan agar keberkahan kurban dapat dirasakan secara merata.
Pemilihan penerima dilakukan secara adil agar manfaat kurban dapat tersebar luas.
Dengan demikian, pembagian daging kurban dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepedulian sosial, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan berbagi dan mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.