Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya

Suhardiman

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:45 WIB
Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Hewan Kurban - Orang-orang yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban. [ChatGPT]

Shohibul qurban adalah orang yang melaksanakan ibadah kurban.

Mereka berhak mendapatkan sekitar 1/3 bagian dari daging hewan kurban yang disembelih.

Ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang yang berkurban boleh memakan sebagian dari kurbannya.

Namun, shohibul qurban tidak diperbolehkan menjual bagian daging, bulu, atau kulit dari hewan kurban tersebut.

2. Fakir Miskin

Fakir miskin adalah golongan yang sangat dianjurkan untuk menerima daging kurban.

Salah satu tujuan utama berkurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Mereka mendapatkan jatah sekitar 1/3 bagian dari daging kurban.

Shohibul qurban juga dapat menambah bagian daging kurban untuk fakir miskin dari bagiannya sendiri.

Daging yang diberikan kepada fakir miskin sepenuhnya menjadi hak mereka untuk dikonsumsi atau digunakan sesuai kebutuhan.

3. Tetangga, Kerabat, dan Teman

Daging kurban juga dapat dibagikan kepada tetangga sekitar, teman, dan kerabat, meskipun mereka termasuk golongan yang berkecukupan.

Besarnya bagian yang diberikan kepada mereka adalah sekitar 1/3 dari total daging kurban.

Bahkan, menurut beberapa pendapat, daging kurban boleh diberikan kepada tetangga atau kerabat non-Muslim sebagai bentuk silaturahmi dan kebaikan sosial, selama mereka tidak memerangi umat Islam atau mengusir dari negeri mereka.

4. Anak Yatim dan Dhuafa

Selain fakir miskin, anak yatim dan dhuafa juga termasuk golongan yang berhak menerima daging kurban.

Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus, sehingga daging kurban yang diterima diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka.

5. Masyarakat Umum yang Membutuhkan

Selain kelompok-kelompok di atas, daging kurban juga dapat dibagikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan, dengan tujuan agar keberkahan kurban dapat dirasakan secara merata.

Pemilihan penerima dilakukan secara adil agar manfaat kurban dapat tersebar luas.

Dengan demikian, pembagian daging kurban dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepedulian sosial, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan berbagi dan mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!

5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot

Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×